Evaluasikinerja atau penilaian prestasi karyawan yang dikemukakan Leon C. Menggison (1981:310) dalam Mangkunegara (2000:69) adalah sebagai berikut: "penilaian prestasi kerja (Performance Appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukkan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggng jawabnya".
Adapunkategori penilaiannya adalah: (a) Sangat baik (91 - 100). Selalu dalam melaksana- kan tugas bersikap jujur, ikhlas, dan tidak pernah menyalahgunakan wewenangnya serta berani menanggung resiko dari tindakan yang dilakukan- nya. (b) Baik (76 - 90).

penilaiankinerja, yaitu: (a) Kualitas pekerjaan meliputi: akuisi, ketelitian, Sebagai contoh, dengan mengumpulkan kekurangan kineija di segala pekerjaan, eksekutif puncak dan spesialis sumber daya manusia dapat mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pelatihan di seluruh organisasi Simamora, Henry (1997 : 423

ANALISISKINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PELAYANAN DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURWOREJO SKRIPSI Diajukan kepada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Untuk Memenuhi Sebagian Syarat-syarat Memperoleh Gelar Sarjana Strata I Oleh : SITI MAKMUROH NIM. 12240082 Dosen Pembimbing : penilaiankinerja yang ada di tabel 1.1 dengan standar nilai yang ada pada tabel 1.2 ini yang pada akhirnya dapat menentukan kinerja pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandung. Tabel 1.3 Rekapitulasi Rata-Rata Hasil Penilaian kinerja Pegawai Pada BAPPEDA Kota Bandung (2013-2014) No. Unsur-Unsur Tahun 2013 Tahun 2014 infoASN- PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS. PP 30 Tahun 2019 ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 April 2019. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja PNS. Dalamdokumen BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS (Halaman 97-102) Dilaksanakan pada Rabu, 6 Oktober 2021 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB 3. Pimpinan Rapat. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian SDM 4. Nama Peserta yang Berbicara pada Rapat: Sushan Bomeykawaty Sugiarto (Badan Kepegawiaan Negara) 5. Hasil Rapat. DkwG.
  • fvf47u48vg.pages.dev/4
  • fvf47u48vg.pages.dev/376
  • fvf47u48vg.pages.dev/32
  • fvf47u48vg.pages.dev/316
  • fvf47u48vg.pages.dev/103
  • fvf47u48vg.pages.dev/392
  • fvf47u48vg.pages.dev/291
  • fvf47u48vg.pages.dev/237
  • fvf47u48vg.pages.dev/83
  • contoh penilaian kinerja asn