mengidentifikasipermasalahan dan berdiskusi secara berkelompok untuk menemukan solusinya.10 Menurut Wuradji yang dikutip oleh Azis Muslim pemberdayaan adalah sebuah proses penyadaran masyarakat yang dilakukan secara transformatif, BUMDes sebagai institusi baru di ting kat desa memiliki peluang dan tantangan. Oleh karena itu tata kelola
Permasalahan pemerintah desa menjadi tugas dan tanggung jawab semua komponen kelembagaan pemerintah di Indonesia dan juga masyarakat. Apa saja permasalahan pemerintah desa yang kerap dialami? Permasalahan yang dialami akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan desa tersebut, terutama desa yang tengah berusaha untuk menjadi sebuah desa mandiri. Kita tahu bahwa setiap desa tidak akan pernah lepas dari yang namanya permasalahan. Permasalahan yang dialami bisa datang dari dalam atau yang dinamakan sebagai permasalahan internal. Ada juga masalah desa yang berasal dari luar atau yang disebut sebagai permasalahan eksternal. Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Jika dibiarkan dan bahkan tidak ada tindakan atau upaya apapun, maka bisa menyebabkan permasalahan yang dialami akan semakin parah. Secara umum, terdapat beberapa permasalahan pemerintah desa yang harus menjadi fokus oleh semua elemen masyarakat. Artinya, yang fokus terhadap masalah ini bukan hanya pemerintah desa saja. Masyarakat juga ikut andil di dalam memberikan masukan dan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada. 1. Aspek keuangan Permasalahan pemerintah desa yang pertama adalah berkaitan dengan keuangan. Perlu dipahami bahwa uang merupakan salah satu hal yang diperlukan untuk pembangunan desa. Meskipun di dalam desa tersebut memiliki SDM atau Sumber Daya Manusia yang unggul, namun jika tidak didukung dengan dana yang baik maka tentunya hal tersebut akan sia-sia. Maka dari itu, aspek keuangan memegang peran penting terhadap keberlangsungan dan kemajuan desa tersebut. Memang uang tidak selamanya harus mengandalkan pemerintah. Masyarakat di sana harus mulai menerapkan pola berpikir kreatif dan inovatif untuk mulai menggali apa saja potensi desa yang bisa digali dan diperkenalkan kepada masyarakat umum. 2. Aspek SDM Sumber Daya Manusia Masalah sumber daya manusia juga merupakan permasalahan pemerintah desa yang juga harus diperhatikan. Meskipun desa tersebut dikarunai oleh beragam sumber daya alam yang melimpah, namun ketika tidak diimbangi oleh SDM yang baik maka bisa saja SDA yang tersedia hanya akan terbengkalai dan rawan dimanfaatkan oleh orang atau pihak asing. Lalu bagaimana solusinya? Solusi yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pelatihan. Pemerintah maupun pihak terkait harus mengadakan pelatihan terhadap masyarakat dengan semaksimal mungkin mampu menggali potensi dirinya. Dengan begitu, maka SDM yang dimiliki oleh desa tersebut mampu memanfaatkan SDA yang ada di desa sehingga menjadi pemasukan atau nilai tersendiri yang akan dikenal oleh masyarakat banyak. 3. Aspek Material Perlu dipahami bahwa aspek material ini berkaitan dengan sarana dan juga prasarana yang ada di desa tersebut. Kedua hal ini merupakan komponen yang tak kalah penting di dalam membangun sebuah desa. Desa yang baik harus didukung oleh sarana dan prasarana yang baik karena akan membuat masyarakatnya bisa tinggal dengan aman, nyaman, dan sejahtera. Namun kenyataannya di Indonesia ini sarana dan juga prasarana untuk desa bisa dikatakan cukup memprihatinkan. Bahkan ada beberapa desa yang malah tidak memiliki Kantor Kepala Desa. Berdasarkan poin ketiga ini, desa bisa dikategorikan menjadi beberapa bagian, diantaranya Desa yang memiliki kantor desa dengan kondisi yang baik dan tanah merupakan miliki yang memiliki kantor dengan kondisi baik, namun tanah milik yang memiliki kantor namun kondisi kurang memadai dan tanah merupakan milik yang memiliki kantor namun kondisi kurang memadai dan tanah merupakan milik dengan kondisi kantor rusak, memadai dan tanah milik dengan kantor kondisi rusak, memadai tanah milik dengan kondisi kantor rusak, tidak memadai dan tanah milik dengan kondisi kantor rusak, tidak memadai dan tanah milik pribadi. 4. Aspek Metode Permasalahan pemerintahan desa yang terakhir adalah berkaitan dengan aspek metode. Maksudnya, desa tersebut belum memiliki metode pelaksanaan program yang baik. Bahkan programnya juga banyak yang belum jalan. Beberapa kegiatan tersebut seperti penyusunan APBDesa, rapat BPD, perubahan APBDesa, dan berbagai kegiatan lainnya. Terkait dengan metode ini yang sangat diperlukan adalah pembinaan dari atasan atau pendampingan dari tenaga ahli pendamping desa dan Lembaga lainnya. Demikianlah beberapa permasalahan pemerintah desa yang perlu mendapatkan perhatian oleh semua pihak. [Ev0]
PermasalahanSosial: Teori, Aplikasi, Dan Pemecahanya (Jakarta: Kencana, 2011), 838. 4 Azam Awang, Implementasi Pemberdayaan Pemerintah (Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2010), 49. 9 pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat; Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan; Meningkatkan pengamalan nilai-nilai
Cocoa is a pre-eminent commodity in Central Sulawesi Province. Cocoa farming has not experienced a significant increase in productivity due to lack of technological improvement efforts, limited partnerships resulting in low access of farmers to capital institutions, trading dominated by middlemen and owners of capital, and lack of extension support role in improving the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers to increase productivity and income. Those aspects indicate the importance of research on competence, the capacity of cocoa farmers leading to the interdependence of farmers on a filtering system, competitiveness and partnership as well as increasing the productivity of farmers through increasing farmers’ interdependence. This study aims to 1 identify the level of competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers, 2 analyze the factors affecting the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers to produce quality cocoa, 3 analyze the influence of interdependence on farmer productivity cocoa, 4 to determine extension strategies in improving the competence, capacity, and interdependence of cocoa farmers. The research used survey design, was implemented in Central Sulawesi Province as the main center of cocoa production in Indonesia. Location of research were Donggala Regency of North Region, Sigi Regency of West Region, Poso Regency of Central Region and North Morowali Regency of Southeast Region. The research sample was 380 by fulfilling the statistical test requirement using Structural Equation Modeling SEM. In the research, selection of sample using multi-step random sampling. Determination of location and sample is as follows 1 two villages in each selected district are based on several criteria developing and geographically located village close to the district capital and villages far from the district capital, and 2 sample determination in each village using proportional random sampling. The results of this research are first, the competence of farmers is weak due to the weak role of extension, lack of innovation received by farmers and low formal education. The capacity of farmers is weak in organizing and in adapting to the environment due to the low competence of farmers. The interdependence of cocoa farmers in the low categories of good filter system competitiveness and partnership This is due to low capacity and institutional support, thus affecting the low level of farmer interdependence in filter system, competitiveness, and partnership. Second, the level of competence of weak cocoa farmers is influenced by the weakness of 1 intensity factor following nonformal education, 2 the motivation of farming development, 3 role of agriculture extension, and 4 institutional support. The dominant factors influencing the weakness of the cocoa farmers' capacity are 1 the motivation for the development of farming, 2 the traditional attachment, 3 the role of agricultural extension, 4 and the availability of innovation. The low level of interdependence of farmers is influenced by the weakness of 1 the level of formal education, 2 the intensity of nonformal education, 3 the role of agricultural extension, 4 the availability of innovation, 5 institutional support, 6 the competence level of farmers and 7 farmers' capacity level. Third, increasing the interdependence of farmers is a determinant factor in increasing the productivity of cocoa farming in Central Sulawesi Province. The decline in production and quality of dry beans can be overcome by increasing cocoa farmer interdependence. Low farmer interdependence affects the low productivity of tons per hectare per year is under the yield potential of 2 tons per hectare per year and income of Rp. this is below the minimum wage of Central Sulawesi Province of Rp. per month. Fourth, based on the results of the model of farmer interdependence in improving the productivity of cocoa farming, the formulation of strategies to increase interdependence is 1 the strategy of increasing the interdependence of farmers through improving the capacity of farmers and 2 the strategy of increasing the interdependence of farmers through institutional support. The strategies undertaken are a to develop a peasant group plan that is integrated with the extension program; b conducting consultation activities, technical meetings, field workshops and field meetings between farmers, industry and the private sector; c increase the use of compost and organic pesticides by farmers. Providing training by extension workers on how to use organic pesticides and organic fertilizers, and continuous intensive facilitation in order to improve the utilization of environmentally friendly technologies; d enhancing the role of farmer groups as collectors of cocoa beans; e cooperate with industrial and private institutions in the provision of adequate production, marketing and processing facilities for farmers; f develops the principal actors institutions as a concrete manifestation of the Law No. 16 of 2006 on Agricultural Extension System, Fisheries and Forestry in accordance with Article 19 paragraph 2, 3 and 4 that is the principal actors institution has a function as a forum for learning process, units of facilities and production facilities, production units, processing and marketing units, and supporting service units; g capacity and number of competent trainers on cocoa plants; h cooperate with credit guarantor for farmers. Cooperation undertaken in order to provide convenience for farmers in accessing capital so that farmers are able to provide the needs of production facilities to improve the quality of cocoa beans; i drafting regulations that support the development of cocoa farmer interdependence; j to assist the processing of dry cocoa beans into ready-to-eat products.
TopInfo Desa – Sistem Keuangan Desa serta prosedur pengaggaran di desa harus diketahui oleh masyarakat desa. Agar transparansi dalam pemerintahan desa benar-benar berjalan. Keuangan desa merupakan seluruh hak dan kewajiban desa dalam rangka penyelenggaraan desa yang bisa dinilai dalam bentuk uang dan termasuk juga segala bentuk
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berbicara seputar Dana Desa memang sangat menarik. Sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah mengucurkan dana triliunan rupiah bagi semua desa di Indonesia. Nilainya sangat fantastis bukan saja ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah untuk setiap desa. Banyak pihak tergila – gila mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa karena nilai Dana Desa yang begitu besar meskipun tidak memiliki kapabilitas untuk menjadi Kepala Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang besar bagi desa dan masyarakatnya untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola pembangunan di desa. Dalam hal ini pemerintah sungguh berniat baik untuk memajukan negara dari pinggiran serta memperkecil kesenjangan antar wilayah. Apa itu Dana Desa?Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Jelas bahwa dana desa dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa bukan untuk membiayai kepentingan Kepala Desa dan keluarga atau perangkat. Dana Desa bukan dana Kepala Desa, bukan dana BPD bukan pula dana perangkat desa. Konsep ini harus dipahami secara baik dan benar oleh seluruh masyarakat terutama Kepala Desa dan perangkat serta BPD agar dana desa benar – benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang Apa Tujuan Dana Desa? Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan dari alokasi Dana Desa sendiri adalah1. mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, 2. meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, 3. mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, 4. meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial, 5. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, 6. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa, serta meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa BUMDes. 1 2 Lihat Kebijakan Selengkapnya
LatarBelakang Indonesia memiliki target untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang memberikan sumbangsih besar terhadap perekonomian negara, dapat dibuktikan dengan Kementrian Pariwisata yang menargetkan 20 juta Wisata Mancanegara (Wisman) di tahun 2020. Hal ini membuktikan sebenarnya pemerintah memiliki perhatian lebih terhadap
ØPembangunan sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternatif sebagai berikut: 1. Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes, 2. Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dan lain-lain. 3.
DiKumendung, ada belasan kegiatan yang dilakukan orang nomor satu di lingkup Pemkab Banyuwangi tersebut. Mulai mengikuti senam bersama warga lanjut usia dan para siswa SMPN 3 Muncar guna mengampanyekan vaksinasi Covid-19, menghadiri pelatihan pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang diikuti ibu-ibu di RT 2, RW 1, Dusun/Desa
Terungkap Ini Solusi Atasi Permasalahan Sampah di Wonogiri. WONOGIRI -Pemkab Wonogiri saat ini menyiapkan solusi menangani permasalahan darurat sampah. Mengingat dalam satu hari sampah yang diproduksi mencapai lebih dari 350 meter kubik dan terus meningkat. Solusi yang dimaksud adalah pembangunan tempat pengolahan sampah
iwyZ. fvf47u48vg.pages.dev/266fvf47u48vg.pages.dev/397fvf47u48vg.pages.dev/336fvf47u48vg.pages.dev/279fvf47u48vg.pages.dev/375fvf47u48vg.pages.dev/104fvf47u48vg.pages.dev/154fvf47u48vg.pages.dev/151fvf47u48vg.pages.dev/53
10 permasalahan di desa dan solusinya